Musyawarah Antar Desa (MAD) Transformasi UPK EKS PNPM M.Pd Menjadi Bumdesma Tenun Berkarya
Bandaragung (09/12/2023) – Pemerintah Kabupaten Lampungtengah menggelar Kegiatan Sosialisasi Transformasi Unit Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat (UPK DBM) eks PNPM Mandiri Perdesaan menjadi Bumdes Bersama, di Aula Bumdesma Terusannunyai
Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 73 PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Bumdes dan Permendesa PDTT Nomor 15 Tahun 2021, sebagai salah satu tahapan dalam proses transformasi untuk kemudian dilanjutkan ke tahap Pelaksanaan yakni Musyawarah Desa dan Musyawarah Antar Desa (pasal tujuh)
“Uang ini milik masyarakat, sehingga kita perlu diskusikan terlebih dahulu supaya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan desa,” jelas Camat Terusannunyai.
Transformasi program PNPM-MPd ini sebagai terobosan untuk memperkuat Bumdes yang sudah ada. Oleh karena itu perlu dilaksanakan program-program yang terukur.
Kirim Komentar